Rabu, 07 April 2021. Sebanyak 5 (lima) orang Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mengikuti "Audiensi dan Wawancara" pada Kegiatan Penelitian Hukum oleh Pusat Penelitan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual.
Kegiatan Penelitian Hukum oleh Pusat Penelitan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI mengangkat topik tentang "Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik Dan Persepsi Hakim".
2020 © Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.