berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 30 Desember 2024

Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana mempunyai Tugas Melaksanakan Urusan Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Akuntabilitas serta Reformasi Birokrasi.

Berita Terkini

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi