berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 02 September 2024

AUDIENSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM/ BAWASLU JAKARTA PUSAT DENGAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT


Rabu, 14 September 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan Audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Administrasi Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ini diselenggarakan dalam rangka kesiapan mensukseskan Pemilihan Umum di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tahun 2024 mendatang. Kegiatan terlaksana dengan suasana yang hangat dan santai, yang secara KHUSUS membahas :

  1. Perkenalan dan Ramah Tamah;
  2. Laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat bahwa telah menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu;
  3. Terkait hal tersebut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat meminta petunjuk kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus perihal Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu;
  4. Diskusi dan Tukar pendapat terkait sengketa Perkara Pemilihan Umum Nomor : 225/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst, Penggugat : Mandala Abadi, dengan Amar Putusan "Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara".

Kegiatan Audiensi ini diakhiri dengan foto bersama. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., mengucapkan terimakasih kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat atas kunjungannya, semoga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat dapat terus bekerjasama dan bertukarpendapat dalam hal Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu diwaktu- waktu mendatang.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi