berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Rabu, 14 Mei 2025

AUDIENSI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN TERKAIT PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2022


Rabu, 21 September 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua - Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dan Bapak/ Ibu Panitera Muda menerima Audiensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi