Selasa, 16 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., memimpin Kegiatan Audiensi Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Audiensi Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ini diikuti oleh Bapak/ Ibu Panitera Muda, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti, Satuan Tugas SIPP dan Mahasiswa Magang dari Universitas Nasional dan STIH Litigasi Jakarta, dengan agenda :
Kegiatan Audiensi Percepatan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ini diselenggarakan sebagai kelanjutan dari Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilaksanakan pada beberapa hari sebelumnya, yang mana kegiatan yang akan dilakukan oleh Mahasiswa/ Mahasiswi Magang Universitas Nasional dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Jakarta adalah sebagai supporting unit Satuan Tugas SIPP dalam Percepatan Penyelesaian Perkara.

