Rabu, 07 April 2021. Sebanyak 5 (lima) orang Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mengikuti "Audiensi dan Wawancara" pada Kegiatan Penelitian Hukum oleh Pusat Penelitan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual.
Kegiatan Penelitian Hukum oleh Pusat Penelitan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI mengangkat topik tentang "Kajian Restorative Justice Dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik Dan Persepsi Hakim".