Bapak/ Ibu Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mengikuti Bimbingan Teknis bagi Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara Daring/ Virtual dari Ruang Kerja masing - masing. Kegiatan Bimbingan Teknis dibagi kedalam 3 (tiga) kelompok, yaitu : Kelompok I - 13 s.d. 15 Oktober 2021, Kelompok II - 19 s.d. 22 Oktober 2021, dan Kelompok III - 27 s.d. 29 Oktober 2021, dengan peserta masing - masing 10 (sepuluh) orang per kelompoknya.
Bimbingan Teknis bagi Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi seorang Panitera Pengganti sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi) dalam terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik (Good Government dan Governance). Kegiatan Bimbingan Teknis diawali dengan pemaparan materi oleh Narasumber pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Para Peserta. Semoga dengan telah selesainya Bimbingan Teknis ini, Bapak/ Ibu Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus semakin berkompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Panitera Pengganti.


