Senin, 03 Mei 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua dengan didampingi oleh Wakil Ketua, serta Koordinator dan Anggota masing-masing Area Zona Integritas mengikuti Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021 dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual.
Dalam menilai Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Tim Evaluasi Bawas Mahkamah Agung R.I melakukan wawancara dan menanyakan / klarifikasi dokumen kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta evident bukti dukungnya pada masing-masing area yang terdiri dari : Area I Manajemen Perubahan, Area II Penataan Tatalaksana, Area III Penataan Sistem Manajemen SDM, Area IV Penguatan Akuntabilitas, Area V Penguatan Pengawasan dan Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Semoga pada Tahun 2021 ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, berhak dan layak menyandang predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).