Jum'at, 04 Juni 2021. Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua, Bapak Albertus Usada, S.H., M.H., Panitera Muda Pidana, Bapak Djoko Santoso, S.H., M.H., serta 2 (dua) orang Staf Kepaniteraan Pidana mengikuti Diskusi Penerapan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara Daring/ Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Diskusi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara Daring/ Virtual Daftar ini dilaksanakan sehubungan dengan Penerapan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), yang merupakan daftar nama terduga teroris dan organisasi teroris yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan ditetapkan dalam penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.