Rabu, 8 Juni 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Sekretaris Drs. Sofyan Amin, S.H., dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Ibu Meka Hastarini, S.H., dan kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan (TUK), Ibu Evawani Syabrina, S.H., M.H., memimpin Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Pengalihan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Pengalihan Tenaga Honorer menadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanggal 28 November 2018, yang mana per tanggal 28 November 2023, seluruh Tenaga Honorer akan beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK)
Bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, mengingatkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus agar masing - masing dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) dimaksud.