Jum'at, 21 Mei 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., Wakil Ketua, Bapak Albertus Usada, S.H., M.H., dan Hakim Niaga, Bapak Heru Hanindyo, S.H., S.E., M.H., M.M., LL.M., mengikuti FGD-Penyerapan Aspirasi Publik (Pemangku Kepentingan) atas Isu-isu Strategis Naskah Rancangan Peraturan MA-RI tentang Keberatan Terhadap Putusan KPPU secara Daring/ Virtual yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Persaingan Usaha Mahkamah Agung RI dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
FGD-Penyerapan Aspirasi Publik (Pemangku Kepentingan) atas Isu-isu Strategis Naskah Rancangan Peraturan MA-RI tentang Keberatan Terhadap Putusan KPPU ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan MA-RI tentang Keberatan Terhadap Putusan KPPUpada tanggal 06 Mei 2021 oleh oleh Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Persaingan Usaha Mahkamah Agung RI, yang telah membahasas tentang penyusunan Naskah Rancangan Peraturan MA-RI tentang Keberatan Terhadap Putusan KPPU tersebut.



