berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 07 September 2024

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) - PROPOSAL PENELITIAN


Selasa, 08 Juni 2021. Bertempat di Meeting Room Hotel Grand Mercure Kemayoran, Bapak/ Ibu Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proposal Penelitian - "Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Mengadili Keberatan Atas Putusan KPPU", yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proposal Penelitian - "Kewenangan Pengadilan Niaga Dalam Mengadili Keberatan Atas Putusan KPPU", ini dilaksanakan sejalan dengan Penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Mahkamah Agung RI (RANPERMA-RI) tentang Keberatan Terhadap Putusan KPPU oleh Kelompok Kerja (Pokja) Hukum Persaingan Usaha Mahkamah Agung RI.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi