Jum'at, 22 Januari 2022. Demi Tertib nya Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan SPT Pajak Periode Tahun 2021 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, sehingga sesuai dengan batas waktu yang diberikan, yaitu tanggal 31 Januari 2022, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dibawah Pengawasan Bapak Sekretaris dan Ibu Kepala Bagian Umum, menyediakan Help Desk/ Meja Bantu di Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas tersedianya Help Desk/ Meja Bantu ini, serta ikut mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) SPT Pajak Periode Tahun 2021 pada Help Desk/ Meja Bantu tersebut. Help Desk/ Meja Bantu ini sendiri bertujuan agar Bapak/ Ibu Hakim, dan Bapak/ Ibu Panitera Pengganti yang terkendala dan kesulitan dalam pengisian data, atau bahkan belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan SPT Pajak Periode Tahun 2021 akan diarahkan dan dipandu tentang tata cara pengisiannya.
Dengan adanya Help Desk/ Meja Bantu ini diharapkan Bapak/ Ibu Aparatur ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menyelesaikan dan mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan SPT Pajak Periode Tahun 2021 tersebut sebelum batas waktu yang diberikan.

