Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, tanggal 12 April 2021, Perihal Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dan Surat Edaran Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Nomor 1 Tahun 2021, tanggal 13 April 2021, Perihal Penetapan Jam Kerja dan Jam Pelayanan pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan ini disampaikan kepada Bapak/ Ibu Masyarakat Pencari Keadilan dan Bapak/ Ibu Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, untuk dapat menyesuaikan.