Jam Kerja dan Jam Layanan PTSP sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Nomor : W10-U1/43/KP.02.2/V/2021 tanggal 28 Mei 2021, tentang Tata Tertib Jam Kerja pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Dengan ini disampaikan kepada Bapak/ Ibu Masyarakat Pencari Keadilan dan Bapak/ Ibu Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, untuk dapat menyesuaikan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus tersebut.