berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 02 September 2024

JAM OPERASIONAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PERSIDANGAN PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT


Dalam upaya meningkatkan Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang telah berkomitmen membudayakan 5S - Sambut dengan Senyum dan Salam didasari Semangat untuk memberi Solusi, dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus Nomor :W10.U1/97/KP.00.3/VIII/2022 Tanggal 31 Agustus 2022 dengan ini diinformasikan kepada setiap Pengguna Layanan/ Masyarakat Pencari Keadilan perihal Jam Kerja, Jam Pelayanan pada loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Jam Pelayanan Persidangan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi