berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 06 September 2024

JAM OPERASIONAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) SELAMA PPKM DARURAT


P E N G U M U M A N : 

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2021, Perihal  Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya pada Wilayah Jawa dan Bali yang berlalu tanggal 3 s/d 20 Juli 2021, dengan ini diinformasikan kepada Bapak/ Ibu Masyarakat Pencari Keadilan dan Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, perihal Perubahan Jam Operasional Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selama masa PPKM Darurat Jawa Bali diberlakukan.

Bagi Bapak/ Ibu Masyarakat Pencari Keadilan dan Pengguna Layanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus untuk dapat menyesuaikan dengan ketentuan tersebut serta selalu mentaati protokol kesehatan secara ketat.

Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan dijauhkan dari segala macam wabah dan penyakin, Aamiin.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi