berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 03 Mei 2025

JURUSITA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN PENYEGELAN TANAH BANGUNAN


Bogor, 22 Juni 2022 - Dalam rangka pelaksanaan Penetapan Majelis Hakim Majelis Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 17/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst, Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan penyegelan tanah bangunan yang terletak di Jalan Raya Semplak Kp. Parung Jambu, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi