Bogor, 22 Juni 2022 - Dalam rangka pelaksanaan Penetapan Majelis Hakim Majelis Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 17/Pdt.Sus/PKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst, Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan penyegelan tanah bangunan yang terletak di Jalan Raya Semplak Kp. Parung Jambu, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.