Selasa, 30 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Bapak Panitera, Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Ibu Panitera Muda Perdata, Rina Rosanawati, S.T., S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Klarfikasi Laporan Masyarakat oleh Ombudsman Republik Indonesia secara Daring/ Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan Klarfikasi Laporan Masyarakat ini terkait Proses Administrasi Pemberkasan Perkara PK, Nomor : 434/PK/PDT/2013, jo. Nomor : 3365 K/PDT/1993, jo. Nomor :630/1982/PT Perdata, jo. Nomor : 655/1968.G, antara Sdri. Meiske Agus Kawilarang, dkk., dengan PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk., yang belum memperoleh penyelesaian.

