berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 07 September 2024

KLARIFIKASI LAPORAN MASYARAKAT OLEH OMBUDSMAN RI


Selasa, 30 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Bapak Panitera, Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Ibu Panitera Muda Perdata, Rina Rosanawati, S.T., S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Klarfikasi Laporan Masyarakat oleh Ombudsman Republik Indonesia secara Daring/ Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan Klarfikasi Laporan Masyarakat ini terkait Proses Administrasi Pemberkasan Perkara PK, Nomor : 434/PK/PDT/2013, jo. Nomor : 3365 K/PDT/1993, jo. Nomor :630/1982/PT Perdata, jo. Nomor : 655/1968.G, antara Sdri. Meiske Agus Kawilarang, dkk., dengan PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk., yang belum memperoleh penyelesaian.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi