berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 Maret 2026

KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN PERMA TENTANG PUTUSAN PEMAAFAN HAKIM


Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Putusan Pemaafan Hakim yang diselenggarakan secara daring pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas serta partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan peradilan.

Melalui forum ini berbagai pemangku kepentingan termasuk kementerian/lembaga, praktisi hukum, akademisi dan unsur peradilan, diundang untuk memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan pengaturan mengenai Putusan Pemaafan Hakim. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas, adil dan humanis bagi hakim dalam menjatuhkan putusan, khususnya terhadap perkara-perkara dengan tingkat kesalahan yang ringan dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan terwujud peraturan yang responsif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai pilar utama penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi