berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 27 Juli 2024

KUNJUNGAN JAPAN INTERNATIONAL COOPERATION AGENCY KE PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT KELAS IA KHUSUS


Selasa, 17 Januari 2023 bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, JICA (Japan International Cooperation Agency) melakukan kunjungan dan wawancara dengan sejumlah hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus untuk mendapatkan pendapat dan masukannya terkait pengalaman dari Hakim Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dalam menangani perkara – perkara dibidang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Wawancara tersebut meliputi informasi Sumber Daya Manusia, sarana prasarana, sumber hukum hingga teknis pembagian majelis dalam penanganan perkara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pada wawacara tersebut disampaikan beberapa kendala yang dialami oleh Hakim Niaga diantaranya kurangnya pelatihan yang mengulas tentang studi kasus perkara HAKI, dikarenakan selama ini pelatihan HAKI yang diberikan lebih banyak membahas mengenai hukum acaranya saja sementara perkembangan kasus Hak Kekayaan Intelektual saat ini semakin berkembang dan hakim Niaga membutuhkan pelatihan lanjutan untuk dapat mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, kendala lain yang dihadapi oleh Hakim Niaga adalah beban perkara yang terlalu banyak, bahkan ada hakim Niaga yang harus menjadi Hakim Tipikor dan Hakim PHI selain menjadi hakim Niaga dikarenakan tidak seimbangnya jumlah Hakim dan beban perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Kendala mengenai beban perkara Hakim Niaga berbeda dengan peradilan HAKI di Jepang sebagaimana yang disampaikan oleh JICA, bahwa di Jepang terdapat hakim khusus yang menangani perkara Hak Kekayaan Intelektual sehingga hakim dapat fokus dan memberikan pertimbangan hukum yang mendalam terhadap kasus – kasus hukum mengenai Hak Kekayaan Intelektual. Pada kesempatan tersebut JICA menanyakan hal – hal apa yang dapat membantu hakim Niaga dalam penangan perkara Hak Kekayaan Intelektual di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus.

Harapan dari Hakim Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus diantaranya, Mahkamah Agung dapat bekerjasama dengan Dirjen Hak Kekayaan Intelektual untuk dapat menyelenggarakan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual yang berbasis Studi Kasus Hukum dan mengulas berbagai kasus – kasus terkini baik di dalam maupun kasus HAKI diluar negeri, memberikan bantuan buku – buku yang mengulas khusus Hak Kekayaan Intelektual yang berbasis pada buku studi kasus hukum.

Pada akhir wawancara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya dan ucapan terimakasih atas kedatangan dari JICA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dan berharap dengan kedatangan pewakilan JICA, maka kualitas putusan Hakim Niaga khususnya HAKI dapat lebih meningkat dan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi