berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 September 2024

KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR RI


Senin, 31 Januari 2021. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28, Jakarta Pusat, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI masa Persidangan III Tahun 2021-2022, yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Adies Kadir, M.Hum.

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus masa Persidangan III Tahun 2021-2022 ini disambut oleh Segenap Pimpinan dengan diterima pada Ruang Tamu Transit pada Lantai 1, untuk selanjutnya berkeliling Kantor untuk melihat Sarana dan Prasarana serta Fasilitas yang ada pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, seperti : Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Layanan Video Tron, Ruang Sidang Utama, serta Ruang Konferensi Pers.

Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus masa Persidangan III Tahun 2021-2022 ini adalah :

  1. Penjelasan terkait mekanisme penyelenggaraan peradilan elektronik (e-court) selama masa Pandemi, hambatan dan kendala yang dihadapi;
  2. Penjelasan terkait proses penanganan perkara di Tahun 2021, target penyelesaian perkara di Tahun 2022 dan perkara yang menjadi sisa dan strategi yang dilakukan untuk percepatan penanganan perkara tersebut. 

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi