Senin, 31 Januari 2021. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28, Jakarta Pusat, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI masa Persidangan III Tahun 2021-2022, yang dipimpin oleh Dr. Ir. H. Adies Kadir, M.Hum.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus masa Persidangan III Tahun 2021-2022 ini disambut oleh Segenap Pimpinan dengan diterima pada Ruang Tamu Transit pada Lantai 1, untuk selanjutnya berkeliling Kantor untuk melihat Sarana dan Prasarana serta Fasilitas yang ada pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, seperti : Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Layanan Video Tron, Ruang Sidang Utama, serta Ruang Konferensi Pers.
Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus masa Persidangan III Tahun 2021-2022 ini adalah :








