Selasa, 30 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Command Center Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dan Bapak/ Ibu Tim Satuan Tugas Monitoring Evaluasi Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Internal pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, mengikuti Kegiatan Monitoring Evaluasi Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022 yang diselenggarakan secara Hybrid/ Virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menggelar Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022. Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Kementerian PANRB R.R. Lies Woro Susanti menyampaikan bahwa penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan oleh penyelenggara pelayanan merupakan amanat dari Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara virtual ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, memaparkan kondisi penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan kepada unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik, kemudian dilanjutkan tanggapan atau tanya jawab dari evaluator.
.