Senin, 4 April 2022. Bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Wakil Ketua, Bapak Surachmat, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dan seluruh Tim Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) mengikuti Kegiatan Monitoring Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung secara Hybrid/ Virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
Kegiatan Monitoring Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons risiko penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, SMAP juga dapat menjadi salah satu kebijakan pendorong dan penguatan bagi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dalam upaya membangun citra positif peradilan guna mewujudkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Yang Agung.
Semoga dengan telah dilaksanakannya Kegiatan Monitoring Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini, Segenap Insan/ Aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri pribadi dan Citra Instansi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dari perbuatan tidak sesuai standar.