Senin, 13 Juni 2022. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, dilaksanakan Pengambilan Test Urine Massal sebagai Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Psikotropika yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pengambilan Test Urine Massal sebagai Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Psikotropika yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini diselenggarakan sejalan dengan Program Pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba dan Zat Psikotropika serta sesuai arahan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang diikuti oleh seluruh Bapak/ Ibu Hakim, Bapak/ Ibu Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Bapak/ Ibu Pejabat Fungsional, Bapak/ Ibu Aparatur Sipil Negara, Bapak/ Ibu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta Bapak/ Ibu Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.




