Rabu, 14 April 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas pada Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP dan Petugas pada Meja Informasi, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas pada Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP dan Petugas pada Meja Informasi, sebagai faktor pendukung pelayanan Sehubungan dengan Pengusulan Penilaian PTSP di lingkungan Peradilan Umum Tahun 2021, serta penyempurnaan layanan Peradilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus bagi Penyandang Disabilitas.
Sebagai Pelatih/ Instruktur pada Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas pada Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP dan Petugas pada Meja Informasi, adalah Bapak Tumpal Situmorang.




