berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 September 2024

PEMBINAAN KEPADA PIMPINAN DAN HAKIM KHUSUS PERKARA NIAGA OLEH KETUA KAMAR PERDATA MAHKAMAH AGUNG RI


Kamis, 30 Juni 2022. Bertempat di Ruang Rapat Ketua Kamar Perdata, Lantai 13 Tower Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9-11, Jakarta, dilaksanakan Pembinaan bagi Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim Khusus Perkara Niaga, dan Panitera Khusus Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan Pembinaan bagi Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim Khusus Perkara Niaga, dan Panitera Khusus Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., ini diselenggarakan sebagai Pembinaan, Sosialisasi dan Diskusi secara lebih mendalam atas Pembahasan pada Rapat Terbatas antara Pimpinan dengan Para Hakim Khusus Perkara Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang telah dilaksanakan pada Kamis, 23 Juni 2022 yang lalu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam suasana yang hangat dan santai, dan KHUSUS membahas mengenai beberapa hal, yaitu :

  1. Penyamaan persepsi dalam perkara PKPU yang salah satu pihaknya merupakan KOPERASI;
  2. Koperasi dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian;
  3. Diskusi permasalahan Perkara Niaga, khususnya terkait Koperasi dan penyamaan persepsi atas kasus yang sama.

Kegiatan Pembinaan bagi Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim Khusus Perkara Niaga, dan Panitera Khusus Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., ini diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab. Sebagai Penutup Kegiatan, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., mengingatkan kepada Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakim Khusus Perkara Niaga, dan Panitera Khusus Niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk senantiasa teliti dan cermat dalam menerima, memeriksa, dan memutus setiap perkara Khusus Niaga yang ditangani, demi menghindari hal - hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, seperti Laporan/ Pengaduan oleh para pihak pencari keadilan pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi