Senin, 10 Januari 2022. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Sekretaris Drs. Sofyan Amin, S.H., dengan didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Ibu Meka Hastarini, S.H., dan Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan (TUK) memimpin Kegiatan Pembinaan, Pengarahan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Pembinaan, Pengarahan dan Penyerahan Surat Keputusan ini merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya dilaksanakan Evaluasi Kinerja kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja pada Bulan Desember 2021 yang lalu.
Bapak Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, mengingatkan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) agar masing - masing sesuai dengan Bagiannya selalu melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan Ketentuan yang berlaku. Seperti Jam Masuk dan Pulang Kerja, Kerapian Berpakaian dilingkungan kantor, dan untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan yang bukan menjadi bagian/ tanggungjawabnya. Terhadap seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang hari ini menerima Surat Keputusan, Bapak Sekretaris mengingatkan bahwa akan dilakukan Evaluasi Kinerja kembali setelah 3 (tiga) bulan.
Selamat Bekerja Bapak/ Ibu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), semoga kita semua selalu diberikan Kesehatan dan Kekuatan dalam melaksanakan Tugas dan Tanggungjawab.