Selasa, 5 Oktober 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dilaksanakan Acara Pembukaan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus oleh Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI, yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., selaku Manajemen Puncak (Top Management) dengan didampingi oleh Bapak Dariyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Hakim, Bapak/ Ibu Pejabat Struktural, Bapak/ Ibu Pejabat Fungsional, Bapak/ Ibu Pelaksana, dan seluruh Tim Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pembukaan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang diwakili oleh Inspektur Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Sugiyanto, S.H., beserta Tim Evaluator ini dilaksanakan dengan tujuan menjelaskan mengenai Ruang Lingkup Evaluasi, Metode Evaluasi, dan Jadwal Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Setelah Kegiatan Pembukaan Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini dilaksanakan, Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI langsung bekerja melakukan Evaluasi sesuai dengan Ruang Lingkup dan Metode yang telah dijelaskan, serta Evaluasi terhadap Dokumen yang telah disiapkan oleh Tim Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Semoga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik yang baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri dari perbuatan tidak sesuai standar/ menyimpang.






