berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 05 September 2024

PEMERIKSAAN REGULER OLEH BADAN PENGAWASAN MA-RI


Senin, 11 Oktober 2021 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mendapat kunjungan dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan kali ini sebagai Monitoring sekaligus Pemeriksaan Reguler terhadap Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Tim Pemeriksa yang dipimpin oleh Bapak Samsudin, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI disambut oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., Panitera, Sekretaris dan seluruh Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan langsung diarahkan ke Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan :

1. Waktu Pemeriksaan

       Senin 11 Oktober 2021 s.d. Jum’at 15 Oktober 2021

2. Ruang lingkup Pemeriksaan

  • Manajemen Peradilan;
  • Pelayanan Publik;
  • Administrasi Perkara;
  • Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum;
  • Keterbukaan Informasi, serta Meja Informasi dan Pengaduan;
  • Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris;
  • Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/ temuan BPK, BPKP dan Simak-BMN; serta
  • Memantau pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan/ yang mewakili, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan “Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus secara umum sudah sangat baik, namun terdapat sedikit hal yang perlu dilakukan pembenahan, sehingga hasilnya menjadi sempurna, seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak, masih ditemukan sedikit untuk dilakukan perbaikan”.

Pemaparan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI ini sebagai Penutup rangkaian kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang ditandai dengan Penandatangan dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ketua Tim Pemeriksa, Bapak Samsudin, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H.

Semoga dengan telah dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Segenap Insan/ Aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri pribadi dan Citra Instansi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dari perbuatan tidak sesuai standar/ Tercela/ Menyimpang.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi