Senin, 11 Oktober 2021 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus mendapat kunjungan dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan kali ini sebagai Monitoring sekaligus Pemeriksaan Reguler terhadap Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Tim Pemeriksa yang dipimpin oleh Bapak Samsudin, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI disambut oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., Panitera, Sekretaris dan seluruh Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan dan langsung diarahkan ke Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.
Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan :
1. Waktu Pemeriksaan
Senin 11 Oktober 2021 s.d. Jum’at 15 Oktober 2021
2. Ruang lingkup Pemeriksaan




Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, bertempat di Ruang Command Center, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, yang diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan/ yang mewakili, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan “Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus secara umum sudah sangat baik, namun terdapat sedikit hal yang perlu dilakukan pembenahan, sehingga hasilnya menjadi sempurna, seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak, masih ditemukan sedikit untuk dilakukan perbaikan”.
Pemaparan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI ini sebagai Penutup rangkaian kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang ditandai dengan Penandatangan dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ketua Tim Pemeriksa, Bapak Samsudin, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H.
Semoga dengan telah dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Pemeriksaan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Segenap Insan/ Aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri pribadi dan Citra Instansi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dari perbuatan tidak sesuai standar/ Tercela/ Menyimpang.




