Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama pada hari Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Pelaksanaan penandatanganan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta integritas menjadi simbol kesungguhan seluruh aparatur dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan etika dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.


Selain itu, penandatanganan Perjanjian Kinerja juga menjadi tolok ukur dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, dengan menetapkan target yang jelas, terukur dan berorientasi pada hasil. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tercapainya program kerja yang telah direncanakan secara optimal.


Komitmen bersama yang ditandatangani dalam kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tekad untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan, akuntabel dan berkeadilan, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.