Rabu, 21 April 2021. Bertempat di Masjid Al-Hikmah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Pengajian Rutin bagi yang beragama Islam disetiap hari Rabu pagi yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Hakim, Bapak/ Ibu Aparatur Sipil Negara dan Bapak/ Ibu Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol Covid-19.
Kegiatan Pengajian Rutin setiap hari Rabu pagi ini sebagai bentuk siraman rohani dan bahan refleksi diri, agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi tidak melenceng dari kaidah-kaidah yang diajarkan oleh agama Islam dan senantiasa selalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semoga Allah SWT merahmati kita semua, menghindarkan kita dari perbuatan keji dan mungkar, serta menjadikan kita golongan orang yang Shaleh dan Shalehah, Aamiin Allahumma Aamiin.

