berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Rabu, 04 September 2024

PENGAWASAN ATAS KINERJA HAKIM DAN PANITERA PENGGANTI


Kamis, 20 Januari 2021. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Rapat Pengawasan serta Pembinaan oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., terhadap Kinerja Hakim dan Panitera Pengganti, dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Surachmat, S.H., M.H., dan Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Hakim Karir dan Hakim AdHoc, dan Bapak/ Ibu Panitera Pengganti dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Rapat Pengawasan serta Pembinaan terhadap Kinerja Hakim dan Panitera Pengganti ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 1 (satu) orang Hakim dan 1 (satu) orang Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 20 Januari 2022,Pukul 05.30 WIB.

Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., menyampaikan kepada Para Hakim, agar selalu mempedomani Hukum Acara dan senantiasa berhati - hati dalam memeriksa, memutus dan mengadili perkara yang ditangani, mengingat Pandemi yang sedang terjadi bukan alasan pengecualian untuk tidak patuh dan tunduk pada Hukum Acara yang berlaku, dan tidak tunduk pada Kode Etik Perilaku Hakim. Dan sesuai dengan PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, tentang Penegakan Disiplin Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, dan Pedoman Penanganan Pengaduan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya, disampaikan bahwa pada kesempatan Rapat ini juga sebagai Wadah Pembinaan agar Para Hakim dan Panitera Pengganti tidak melakukan sesuatu perbuatan yang tidak sesuai Standar dan menyimpang.

Berpijak dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 1 (satu) orang Hakim dan 1 (satu) orang Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya, Tidak bosan - bosannya, Ketua, Bapak Kegiatan Muhammad Damis, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh Hakim Karir dan Hakim AdHoc, dan Panitera Pengganti untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang, untuk selalu berpedoman kepada Ketentuan yang berlaku, sehingga terhindar dari perbuatan dan prilaku menyimpang yang berpotensi pada kegiatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi