berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 02 September 2024

PENILAIAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK (PEKPPP) TAHUN 2022 OLEH KEMENTERIAN PANRB


Rabu, 14 September 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H., Sekretaris, Bapak Drs. Sofyan Amin, S.H., dan Bapak/ Ibu Tim Satuan Tugas Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus menerima kunjungan Tim Evaluator Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).

Tim Evaluator Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menyampaikan bahwa maksud kedatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus adalah untuk melihat secara langsung sarana prasarana pelayanan publik yang telah tersedia dan disediakan terutama sarana prasarana bagi kelompok rentan sesuai amanat dari Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam tahapan Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan pada hari ini pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus telah memenuhi sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik dengan baik.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi