Jum'at, 8 Oktober 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dilaksanakan Acara Penutupan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus oleh Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI, yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., selaku Manajemen Puncak (Top Management) dengan didampingi oleh Bapak Dariyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), yang diikuti oleh Bapak/ Ibu Hakim, Bapak/ Ibu Pejabat Struktural, Bapak/ Ibu Pejabat Fungsional, Bapak/ Ibu Pelaksana, dan seluruh Tim Kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rangkaian Acara Penutupan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini diawali dengan Penyampaian/ Pemaparan Hasil Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah dilaksanakan dari tanggal 5 Oktober s.d. 7 Oktober 2021, oleh Ketua Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Inspektur Wilayah II, Bapak Sugiyanto, S.H., kepada Manajemen Puncak (Top Management) dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus yang berkesempatan hadir. Ketua Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan dari Metode Evaluasi yang dilaksanakan, yaitu "Tinjuan Manajemen, Wawancara dan Uji Petik", Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus sudah berjalan dengan Baik, dengan catatan ada beberapa bagian yang harus menjadi perhatian Manajemen Puncak (Top Management) dan seluruh Aparatur untuk segera memperbaiki. Pada Kesempatan yang sama, Ketua, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., selaku Manajemen Puncak (Top Management) menyampaikan Terimakasih atas Pemaparan Hasil Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Ketua Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta permohonan maaf kepada Tim Evaluator Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI apabila terdapat kekurangan dan ketidaknyamanan, dan atas catatan yang diberikan akan segera diambil langkah tindaklanjut dan pembahasan secara berjenjang bagian - bagian yang harus diperbaiki tersebut.
Semoga dengan telah dilaksanakannya kegiatan Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Segenap Insan/ Aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dapat menjaga Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga dapat menghindarkan diri pribadi dan Citra Instansi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dari perbuatan tidak sesuai standar/ Tercela/ Menyimpang.







