Jum'at, 16 April 2021. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap-2 (dua) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Kemayoran, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 Tahap-2 (dua) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan Vaksinasi Tahap-1 (satu) pada 19 Maret 2021, dan demi mengikuti anjuran pemerintah, manfaat Vaksinasi Covid-19 adalah :
1. Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19;
2. Mendorong terbentuknya herd immunity; dan
3. Meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.
Dengan telah dilaksanakannya Vaksinasi Tahap-2 (dua) ini, tuntas sudah tahapan vaksinasi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Semoga keluarga besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan dijauhkan dari segala macam wabah dan penyakit, Aamiin.