berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Selasa, 03 September 2024

PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT DALAM RANGKA IDUL ADHA 1443 H


Senin, 11 Juli 2022. Bertempat di Halaman Masjid Al-Hikmah pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, 26, 28 Jakarta Pusat, dilaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban dalam rangka Idul Adha 1443 Hijriah/ 2022 Masehi oleh Panitia Qurban yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban ini diawali dengan Laporan oleh Panitia Qurban, lalu dilanjutkan dengan Penyerahan Hewan Qurban secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., kepada Panitia Qurban Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, yang mana jumlah hewan qurban dalam rangka Idul Adha 1443 Hijriah/ 2022 Masehi ini berjumlah sebanyak 7 (tujuh) ekor sapi.

Semoga Bapak/ Ibu Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus Peserta Qurban dalam rangka Idul Adha 1443 Hijriah/ 2022 Masehi senantiasa diberikan kesehatan, umur yang panjang dan rezeki yang barokah oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa sehingga ditahun-tahun mendatang dapat melaksanakan ibadah qurban lagi dengan jumlah yang bertambah, Aamiin, Aamiin, Aamiin Ya Rabbal Alamiin, dan Bapak/ Ibu penerima daging qurban semoga diberikan kebahagiaan untuk menikmati bersama dengan keluarga.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi