Jum'at, 01 Oktober 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dilaksanakan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2021 dalam rangka HUT Dharmayukti Karini Ke-XIX, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan Kegiatan Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2021 pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini sesuai dengan Semangat HUT Dharmayukti Karini Ke-XIX "Kita Mantapkan Langkah dan Gerak Kegiatan melalui Teknologi Informasi". Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang merupakan program kerja unggulan dari Dharmayukti Karini, sangat ditunggu - tunggu atau diharapkan oleh putra putri Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus sebagai penerima BDBS yang masih menempuh pendidikan pada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi. Walaupun pemberian dana tersebut tidak dalam jumlah besar, Pengurus Dharmayukti Karini pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus berharap dana tersebut busa memberikan dorongan semangat belajar bagi putra putri sebagai penerus generasi yang akan datang.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Muhammad Damis, S.H., M.H., saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Tahun 2021 dalam rangka HUT Dharmayukti Karini ke-XIX menyampaikan pemanfaatan teknologi informasi menjadi sebuah langkah maju bagi organisasi Dharmayukti Karini, karena dengan teknologi pengelolaan organisasi bisa menjadi lebih mudah dan praktis, terlebih di saat pandemi seperti sekarang ini, aktivitas fisik yang melibatkan banyak orang harus dihindari semaksimal mungkin.