berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 07 September 2024

PERESMIAN SARANA DAN PRASARANA PENYANDANG DISABILITAS


Kamis, 25 Maret 2021. Bertempat di Halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua Muhammad Damis, S.H., M.H., meresmikan Penggunaan Sarana dan Prasarana Penyandang Disabilitas pada  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.

Upaya pembuatan sarana dan prasarana ini dibuat, agar pelayanan bagi para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus bisa terlayani sepenuhnya, termasuk bagi kalangan disabilitas.Sarana dan Prasarana Penyandang Disabilitas pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Nomor : 1692/DJU/SK/PS.00/2020, Tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Bapak Ketua Muhammad Damis, S.H., M.H., menyampaikan "Kehadiran pelayanan ini dilandaskan keperluan akses yang sama bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi para penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian lebih dalam pelayanannya. Sehingga harus disiapkan infrastruktur pendukung karena mereka juga adalah orang yang berhak mendapatkan akses keadilan dan layanan yg baik khususnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, dan menyempurnakan layanan yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus terkhusus pada saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus dalam hal ini saudara kita penyandang Disabilitas, sehingga nantinya saudara kita para penyandang disabilitas dapat menjalankan aktivitas secara mandiri.

Jalur tersebut disediakan mulai dari depan halaman Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus sampai memasuki area dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus. Bahkan tersedia ruangan sidang khusus yang memiliki jalur bagi disabilitas dan tempat duduk prioritas. Tidak hanya itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus juga akan memberikan kartu khusus bagi para penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan. Dengan kartu prioritas khusus untuk diutamakan dalam hal pendaftaran sidang.

Muklas (27) penyandang disabilitas yang berkesempatan mencoba layanan ini mengaku senang dan sangat membantu untuk dirinya mengurus perbaikan akte lahir anaknya."Pelayanannya bagus, terus aksesnya juga sudah cukup memuaskan dari tingkat pegawainya, jalannya dan infrastrukturnya sudah bagus. Semoga di lanjutkan seperti ini, terutama lebih baik ada info braile," imbuhnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Resmikan Sarana Pelayanan Hukum untuk  Penyandang Disabilitas - Tribunnews.com Mobile

PN Jakpus Luncurkan Sarana-Prasarana Layanan Hukum Bagi Disabilitas |  merdeka.com

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi