berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 02 September 2024

PERJANJIAN KERJASAMA DAN PENANDATANGANAN MoU PENYEDIAAN LAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS


Selasa. 27 September 2022. Bertempat di Ruang Auditorium, Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus berlangsung kegiatan Perjanjian Kerjasama dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus dengan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) terkait Kerjasama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., mengatakan kerjasama dalam bentuk layanan bagi penyandang disabiltas memang sangat diperlukan sbg bentuk pelayanan publik. Beliau menyitir Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia khususnya Pasal 5 ayat (3) bahwa yang memperoleh perlindungan dan perlakuan tidak saja orang yang sudah lanjut usia, fakir miskin, anak-anak dan wanita hamil, tetapi termasuk penyandang cacat (disabilitas). Turut Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, sejumlah Hakim dan Pejabat Struktural juga turut serta dihadiri oleh beberapa kaum penyandang disabilitas.

Perwakilan dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) memberikan apresiasinya dan juga menyatakan bahwa pelayanan yg ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus saat ini sudah sangat baik dan aksesibel untuk difabel.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi