Rabu, 9 Maret 2022. Bertempat di Ruang Tamu Ketua Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., melaksanakan Kegiatan ramah tamah dengan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al-Hikmah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus., dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Tujuan Kegiatan ramah tamah dengan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al-Hikmah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus ini dilaksanakan adalah bahwa setelah beberapa hari kerja melaksanakan tugas semenjak dilantik dan diambil sumpah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., ingin mengetahui Tentang kegiatan apa saja yang ada di Masjid Al-Hikmah.
