Rabu, 24 Maret 2021. Bertempat di Ruang Auditorium Lantai 7, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi Bapak Wakil Ketua, Albertus Usada, S.H., M.H., memimpin Rapat Bulanan Periode Maret 2021, Agenda : Monitoring dan Evaluasi Kinerja, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Bulanan periode Maret 2021, ini diikuti oleh :
Pada kesempatan Rapat Bulanan Periode Bulan Maret 2021 ini, Bapak Ketua mengingatkan kembali kepada segenap unsur Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, agar senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan agar selalu berpedoman kepada Kode Etik Jabatan, dan menghindari diri dari hal - hal yang tidak sesuai dan menyimpang.
Sejalan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Wakil Ketua menghimbau dan mengingatkan agar Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selalu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan selalu memonitoring dan mengevaluasi kinerja setiap bidang secara berkala.
Semoga Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus selalu terhindar dari perbuatan dan prilaku menyimpang, sehingga Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) layak disandang dan disematkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus.



