Selasa, 06 April 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Bapak Panitera, Mustafa Djafar, S.H., M.H., dan Juru Sita, Bapak Dimas Ariyanto, S.H., mengikuti Rapat Evaluasi Eksekusi dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilam Umum Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan Rapat Evaluasi Eksekusi Tahun 2021 ini dilaksanakan menindaklanjuti banyaknya perkara-perkara yang mengajukan permohonan Eksekusi tetapi tidak ditampilkan/ diinput pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga prinsip keterbukaan informasi publik dan pelaksanaan monitoring secara berkala oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilam Umum Mahkamah Agung menjadi terhambat.
Pada Rapat ini juga disampaikan agar setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengajukan permohonan Eksekusi untuk dengan tertib ditampilkan/ diinput pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga memudahkan dalam monitoring secara berkala.
