Selasa, 2 Agustus 2022. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Arbitrase Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Daring/ Hybrid.
Kegiatan Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Arbitrase Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilaksanakan sebagai wadah diskusi dan tukar pikiran, dengan tujuan penyeragaman pola pikir di suatu Pengadilan Negeri dalam tahapan dan proses penyelesaian Perkara Arbitrase, sehingga diharapkan dengan telah dilaksanakannya kegiatan diskusi ini, dikemudian hari tidak akan ada lagi kebingungan serta bimbang dalam praktik pelaksanaanya.
