berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 07 September 2024

RAPAT KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN TANAH


Kamis, 01 April 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Tanah bersama Mahkamah Agung RI secara Virtual.

Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Tanah bersama Mahkamah Agung RI ini membahas mengenai Pengadaan Tanah bagi Pengadilan-Pengadilan baru yang terbentuk pada 4 (empat) lingkungan Peradilan diseluruh Indonesia.

Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Tanah memiliki tugas sebagai berikut :

  1. Melakukan pendataan awal lokasi rencana pengadaan tanah kantor Pengadilan;
  2. Melakukan seleksi awal lokasi pengadaan tanah kantor Pengadilan dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitasnya;
  3. Menghimpun dokumen-dokumen yang menjadi data dukung rencana pengadaan tanah kantor Pengadilan;
  4. Melaksanakan tugas lain yang terkait rencana pengadaan tanah bagi kantor Pengadilan;
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Tanah;
  6. Lokasi tanah yang strategis;
  7. Berada atas tanah seluas 5.000 M2 atau lebih;
  8. Memiliki sertifikat tanah;
  9. Tanah tidak dalam sengketa;
  10. Data-data pendukung lainnya, pada waktu pembahasan sudah lengkap.

 

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi