Senin, 7 Maret 2022. Bertempat di Ruang Kerja Ketua, Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Ketua, Bapak Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., mengikuti Rapat Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara Hybrid/ Virtual.
Rapat Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 ini membahas tentang Pembaharuan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik. Selain itu juga Rapat ini juga sebagai wadah Diskusi, Koreksi dan Saran atas pelaksanaan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang saat ini telah berjalan.


