Kamis, 29 April 2021. Bertempat di Ruang Kerja Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan, Lantai 1, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Gaji dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Rapat Koordinasi dengan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI secara Daring/ Virtual ini dilaksanakan terkait penyelesaian rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Ganti Kerugian Negara.