Jum'at, 11 Juni 2021. Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Wakil Ketua, Bapak Albertus Usada, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Bapak Cik Akip, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa, yang diselenggarakan oleh Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa ini dilaksanakan sebagai Sarana Diskusi, Bertukar Pikiran, serta menyamakan Persepsi antara Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan pada kesempatan Rapat Koordinasi ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bapak Albertus Usada, S.H., M.H., selain menjadi peserta juga sebagai salah satu Narasumber.