Selasa-Rabu, 4-5 Januari 2022. Bertempat di Ruang Command Center dan Ruang Sekretariat Akreditasi Penjaminan Mutu Lantai 4, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Panitera, Bapak Mustafa Djafar, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Panjar Biaya Perkara Tahun 2022 yang diikuti oleh seluruh Bapak/ Ibu Panitera Muda dan Juru Sita pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Rapat Koordinasi Penetapan Panjar Biaya Perkara Tahun 2022 Ini dilaksanakan sebagai wadah diskusi tentang perhitungan Panjar Biaya Perkara Tahun sebelumnya. Sekaligus pada kesempatan ini Bapak/ Ibu Panitera Muda dan Juru Sita menyampaikan bahwa terhadap banyaknya jumlah Perkara yang harus dijalankan, baik Panggilan Sidang, Pemberitahuan Isi Putusan, maupun Pelaksanaan Eksekusi (Aanmaning, Sita, Lelang dan Pengosongan) serta meningkatnya jumlah Permohonan Delegasi dari Pengadilan Lain, agar atas Biaya Panggilan Sidang, Pemberitahuan Isi Putusan, maupun Pelaksanaan Eksekusi (Aanmaning, Sita, Lelang dan Pengosongan) serta meningkatnya jumlah Permohonan Delegasi tersebut dapat disesuaikan dan diperhitungkan dengan Jarak dan Resiko yang akan terjadi.


