berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 07 September 2024

RAPAT KOORDINASI PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA


Selasa, 23 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat Ketua, Lantai 4 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Bapak Ketua, Muhammad Damis, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi terkait Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara, dengan dihadiri dan diikuti oleh :
1. Bapak Panitera;
2. Ibu Panitera Muda Perdata;
3. Ibu Panitera Muda Khusus Niaga;
4. Bapak Panitera Muda Khusus PHI;dan
dengan tetap memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Bapak Ketua menyampaikan dan meminta untuk Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara oleh masing-masing Kasir Kepaniteraan, agar diberitahukan kepada Para Pihak yang berperkara maksimal 1 (satu) minggu setelah Perkara tersebut berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada lagi Proses pengembalian yang berlarut-larut.

Dengan adanya Sinergi dan Koordinasi yang erat antara Panitera, Panitera Muda dan Kasir masing-masing Kepaniteraan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus di waktu-waktu mendatang, khususnya dalam hal Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara.

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi